WahanaNews.co | Melanjutkan kunjungannya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bertemu dengan perwakilan Forum Anak Kota Balikpapan untuk mendengar dan berbincang terkait apa saja yang telah mereka lakukan dan mereka butuhkan dalam perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Forum Anak Kota Balikpapan selama ini.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak
"Forum Anak Kota Balikpapan ternyata luar biasa. Sudah banyak sekali hal-hal yang dilakukan dalam menjalankan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) mulai dari tingkat kelurahan sampai provinsi. Tentunya hal ini patut menjadi contoh bagi daerah lainnya, terutama dalam hal sosialisasi anti kekerasan dan bullying terhadap sebaya mereka,” kata Menteri PPPA.
Ia berharap Forum Anak Kota Balikpapan ini bisa lebih aktif lagi. Namun, Balikpapan ini sudah sangat baik, tinggal ditingkatkan saja.
Menteri PPPA menilai kerja dari Forum Anak Kota Balikpapan telah menunjukkan prestasi luar biasa, dengan melaksanakan pertemuan rutin setiap bulan di tingkat lingkungan hingga kecamatan.
Baca Juga:
Beri Perempuan Ruang Gerak Suarakan Pendapat, Kemen PPPA Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri PPPA menambahkan saat ini peran Forum Anak Nasional sudah menjangkau 34 provinsi, 486 kabupaten/kota, 3.073 kecamatan, dan 13.273 desa/kelurahan.
Struktur besar ini, menjadi peluang bagi anak-anak untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menuju Indonesia Emas 2045.
“Bunda berharap kalian dapat terus menginspirasi dan memotivasi teman-teman sebaya kalian dalam hal kebaikan. Tentunya Bunda sangat mendukung apa yang kalian lakukan dan berharap kalian terus bekerja keras untuk mewujudkan impian anak-anak Indonesia. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Dengan melibatkannya secara aktif dalam berbagai program dan inisiatif, kita dapat menciptakan generasi muda yang tangguh dan cinta tanah air,” ujar Menteri PPPA.