WahanaNews.co, Jakarta - Kronologi perihal kasus seorang perempuan WNI yang diculik tiga pria saat sedang berlibur bersama teman-temannya di Malaysia dibeberkan Kementerian Luar Negeri RI.
Juru Bicara Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, awalnya pada tanggal 14 September 2023, KBRI Kuala Lumpur (KL) menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F.
Baca Juga:
Kasus 'Kawin Tangkap' di NTT, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
"KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," kata Judha kepada wartawan, Minggu, (24/6/2023) mengutip VIVA.
Usai penyelidikan dilakukan oleh kepolisian Malaysia, dapat terkonfirmasi bahwa kasus penculikan dan penyiksaan terhadap perempuan WNI itu, terjadi di kawasan Penang.
Karenanya, kepolisian Malaysia pun berkoordinasi secara intens dengan KBRI KL dan KJRO penang.
Baca Juga:
Viral di Sumba Barat Daya Aksi Kawin Tangkap, Polisi Ungkap Kronologi
Sampai kemudian, WNI berinisial F itu akhirnya bisa diselamatkan pada tanggal 15 September, sejak diculik dari tanggal 7 September 2023.
"Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut," ujar Judha. Dia mengatakan, korban F mengenali 10 orang tersangka, dari 13 orang ditunjukkan oleh pihak polisi Malaysia.
"Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," ujarnya.