WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) yang melibatkan prajurit TNI, akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Oditur Militer II-07 Jakarta menyiapkan total 17 saksi untuk mengungkap kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kacab yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI.
Baca Juga:
Panik Usai Bunuh Cucu Mpok Nori, WN Irak Tinggalkan Pisau Berdarah di TKP
"Dalam berkas perkara terdapat 17 saksi. Satu saksi pelapor dari pihak kepolisian, dan 16 lainnya warga sipil," kata Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, melansir ANTARA.
Jumlah saksi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mengungkap fakta dan peran para pihak dalam perkara ini.
Andri menyebut, seluruh saksi yang akan dihadirkan berasal dari berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik militer. Dari total tersebut, satu orang merupakan saksi pelapor dari kepolisian, sementara 16 lainnya berasal dari kalangan sipil.
Baca Juga:
Ngotot Minta Rujuk, Pria Ini Akhirnya Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori
Seluruh saksi tersebut akan dihadirkan secara bertahap dalam agenda persidangan berikutnya.
Kehadiran para saksi ini diharapkan mampu memperkuat pembuktian dan memberikan gambaran utuh terkait kronologi kejadian.
Dari 16 saksi sipil tersebut, terdapat pihak yang juga diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Mereka tetap akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.