Selain intervensi medis dan hukum, Kemensos juga akan membantu pendidikan gadis belia tersebut. Korban yang putus sekolah saat kelas 4 Sekolah Dasar, kini bertekad akan melanjutkan sekolahnya melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A karena usianya yang tak lagi memungkinan mengulang Sekolah Dasar.
Keluarga Dinda yang tergolong dalam keluarga pra-sejahtera pun tak luput dari perhatian Kemensos. Ayah Dinda yang bekerja sebagai buruh harian di kebun karet milik orang hanya berpenghasilan rata-rata Rp 800.000 sebulan, sedangkan ibunya bekerja sebagai pengepak kerupuk dengan penghasilan rata-rata Rp. 80.000 hingga Rp. 100.000 per minggunya. Dengan penghasilan tersebut, orang tua korban harus menafkahi korban dan keempat saudaranya.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Untuk menunjang kebutuhan keluarga korban, Kemensos pun memberikan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) berupa pemenuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan dasar, alat kebersihan diri, sandang dan perlengkapan kamar.
Selain berbagai bantuan tersebut, Kemensos juga tetap melakukan monitoring terkait proses hukum yang sedang berlaku.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.