WahanaNews.co | Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
"Benar, tadi malam, tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, melansir Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga:
Bupati Meranti M. Adil Pernah Dituding Gasak Uang Bantuan Masjid
Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih terus bekerja untuk mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujarnya.
Ditangkap KPK atas dugaan korupsi, berapa harta kekayaan Adil?
Baca Juga:
Gubernur Riau Segera Surati Mendagri Ajukan Plt Bupati Meranti
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022, Adil memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan. Situs e-LHKPN KPK mencatat, Adil memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.
Nilai total 74 bidang tanah itu sebesar Rp 4.367.400.000, paling tinggi dibanding unsur harta milik Adil lainnya.
Selain itu, Adil mempunyai satu unit mobil Honda Biro tahun 2015 dan empat unit sepeda motor. Nilainya ditaksir sebesar Rp 174.000.000.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244.177.310.
Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Adil yang dilaporkan dalam LHKPN terbaru sebesar Rp 4.785.577.310.
Melansir Kompas.com, Adil baru menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti selama 2 tahun, terhitung sejak 26 Februari 2021. Jabatan itu sedianya dia emban hingga 2024 mendatang.
Pria kelahiran Riau, 18 April 1972 itu bukanlah sosok baru di politik. Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Kepulauan Meranti, dia merupakan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.
Adil kembali terpilih sebagai legislator DPRD Provinsi Riau melalui Pemilu 2019. Namun, baru setahun menjabat, dia mundur karena memilih maju sebagai calon bupati Kepualauan Meranti.
Pada Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Adil bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar menang dengan perolehan suara 38,4 persen.
Adil dulunya merupakan politisi Partai Hanura. Dia lantas pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan tahun 2021 bergabung ke PDI Perjuangan.
Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari. [eta]