WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (06/04/2023) malam.
Sejumlah uang pun telah diamankan sebagai barang bukti dari OTT tersebut.
Baca Juga:
Monitor Gudang Logistik Pemilu di Meranti, Ketua KPU Asahan Ingatkan Petugas Soal SOP Pengamanan
Juru Bicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang. Namun jumlah uang yang menjadi bukti dalam OTT tersebut masih dalam proses perhitungan.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ungkap Ali, melansir CNBC Indonesia, Sabtu (8/4/2023).
Namun jauh sebelum aksi OTT itu terjadi, Bupati ini rupanya sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversial. Ia pernah menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis karena Dana Bagi Hasil (DBH) minyak untuk Kepulauan Meranti dianggap tidak sesuai.
Baca Juga:
Pertama Kali di Indonesia, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia pada Desember 2022 lalu.
Menurut Adil, pembagian DBH tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, produksi minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.
"Minyak kami itu bertambah banyak. Bahkan hampir 8.000 barel per day," ungkapnya.