WahanaNews.co | MDF, pelajar SMP, warga Desa Hegarmanah, Kecamatan
Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah mengunggah
video parodi lagu Indonesia Raya dan
lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosial.
Penangkapan itu mengagetkan warga
sekitar, yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang
masih duduk di kelas III SMP tersebut.
Baca Juga:
BPBD Sleman Lakukan Hal Berbeda di HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus
Mulyadi, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF, anak
pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu, ditangkap
polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Saya pikir, malam itu ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal
lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat, bertubuh tegap dan tinggi,
mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik
rumah yang masih di bangku SMP," kata Agus Mulyadi kepada wartawan, Jumat
(1/1/2020).
Dikutip dari Antara, polisi
membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis
apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu.
Baca Juga:
Ya Ampun! Panitia Salah Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Jelang Laga Lawan UEA
Bahkan, hingga
sore menjelang malam, rumah bertingkat tiga itu masih sepi
dan terkunci rapat.
"Baru tahu dari wartawan bahwa
kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP
Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu
kebangsaan itu di media sosial.