Tersangka yang baru berusia 16 tahun itu merupakan pelajar di salah satu SMP di
Karangtengah, Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku
langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.
Baca Juga:
Kapolda Sulbar Ajak Personel Polri Berperan Aktif Dalam Memajukan Indonesia
Sebelumnya,
Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya
dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kasus itu terungkap setelah personel
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa
saksi, seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah,
Malaysia.
Baca Juga:
BPBD Sleman Lakukan Hal Berbeda di HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Bocah itu menyatakan, pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama "My Asean", yang
berada di Indonesia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.