WahanaNews.co, Jakarta - Dengan mengesampingkan pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso soal upaya memenangi calon presiden Ganjar Pranowo untuk Pemilu 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penyelesaian kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
"Kami fokus pada pokok perkara dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim penyidik tidak menemukan lembaran pakta integritas yang kemudian viral saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini iya [tidak menemukan]," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku akan memerintahkan tim penyidik untuk mengecek dokumen pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca Juga:
Bupati Sorong Bagikan Bantuan untuk Korban Luapan Sungai Warsumsum
Salah satu poin pakta integritas itu diduga berisi upaya memenangi calon presiden Ganjar Pranowo untuk Pemilu 2024.
Menurut Firli, pengecekan harus dilakukan karena biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat OTT dipaparkan kepada pimpinan KPK.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," ujar Firli usai jumpa pers kasus Sorong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).