WahanaNews.co | Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, kedua orangtua Brigadir J menjadi saksi sidang perkara kematian Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama, saksi untuk terdakwa Richard Eliezer pada 25 Oktober 2022.
Baca Juga:
Kecewa Vonis Sambo, Anak Freddy Budiman: Bunuh Orang Lebih Suci Dibanding Narkoba
Kedua, menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 1 November, kemudian untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf keesokan harinya.
Ketika berhadapan langsung dengan kedua orangtua korban Yosua dalam persidangan, kelima terdakwa menyampaikan permohonan maaf.
Bahkan, terdakwa Richard Eliezer sampai berlutut di kaki Samuel dan Rosti.
Baca Juga:
Tunda Pernikahan, Begini Pesan Menyentuh Eliezer ke Tunangan
Momen itu terjadi di awal persidangan, sebelum majelis hakim mengambil sumpah para saksi. Richard berinisiatif langsung menghampiri Samuel dan Rosti berlutut sambil menyalami keduanya.
Samuel mengelus kepala Richard, sementara Rosti merespon dengan anggukan kepala.
“Coba lihat saya Nak. Kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur, Tuhan menyertaimu,” kata Samuel kepada Richard.
Rosti berharap Richard bisa mengerti posisinya sebagai orangtua Almarhum Yosua.
“Anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji, masih juga difitnah dengan rekayasa mereka, jadi mohon berkata jujur, sejujur-jujurnya untuk memulihkan nama anak saya.”
Richard berjanji siap memenuhi permintaan kedua orangtua Yosua.
“Saya siap membela Bang Yos untuk terakhir kalinya. Saya tidak percaya Bang Yos setega itu melakukan pelecehan.”
Dalam sidang berikutnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga memohon maaf.
Ferdy Sambo mengaku sangat memahami perasaan kedua orangtua Yosua.
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” ucap Sambo.
Biar persidangan yang akan membuktikan, “Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, saya tetap meminta ampun kepada Tuhan,” Sambo melanjutkan.
Putri juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga besar Yosua, khususnya kepada Samuel dan Rosti. Sebagai ibu, dia sangat mengerti apa yang dirasakan oleh keluarga Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita. Ini adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” tutur Putri dengan suara bergetar.
“Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” lanjutnya.
Namun, berbeda dengan Richard, pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah tanggapan dari pernyataan Samuel dan Rosti sebelumnya yang meminta Sambo dan istri menyadari kesalahan dan bertaubat.
“Tolong pulihkan namanya (Yosua). Pulihkan keluarga kami dari fitnah kebohongan-kebohongan. Sudah terbunuh anakku, Ibu. Sudah tercapai keinginan kalian, sudah puaskah kalian dengan perbuatan kalian kepada anakku?” tutur Rosti seraya menangis.
Segeralah sadar, bertaubatlah, dan berkata jujur dalam kasus ini agar arwah anakku tenang,” Rosti melanjutkan.
Terdakwa Ricky Rizal juga mengucapkan hal sama. Dia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yosua, langsung di hadapan 11 orang keluarga Yosua di persidangan.
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini,” ucapnya di persidangan, Rabu (2/11).
Pada kesempatan sama, Kuat Maruf hanya menyampaikan belasungkawa tanpa mengucapkan permohonan maaf.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” ucapnya
Menurut Kuat, biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidak dirinya. “Sebab, demi Allah, saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya.”
Rosti menanggapi sinis. Mengapa baru sekarang, mereka meminta maaf. Dia menganggap para terdakwa menyusun skenario kebohongan luar biasa guna menutupi kasus pembunuhan anaknya.
”Di sini kalian meminta maaf, sesudah anakku hampir lima bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian semua sebagai manusia yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, tapi kok sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu. Ibunda dari Yosua yang sudah kau bunuh itu, sangat sadisnya, sangat kejinya perbuatan kalian,” tutur Rosti.
Dia merasa heran, “Kejahatan apa yang sedang ditutupi. Saya ulangi lagi, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu, sama si PC mu itu, jadi tolong jujur.
“Kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak ada hanya di bibir. Ya, maaf itu mohon pengampunan kepada Tuhan,” ucapnya dengan nada meninggi.
“Tolong ya, tolong, minta tolong karena kalian punya ibu juga, punya keluarga juga, punya keturunan juga agar jangan hidup kalian siasia. Kalian punya mata, punya hati. Jadi, kata maaf itu jangan hanya di bibir. Seperti Ferdy Sambo dan Putri hanya di bibir kata maafnya, berikan itu dari hati nuranimu yang sangat dalam,” tandas Rosti.
Pasca kematian Yosua, Rosti mengaku sempat menderita trauma hingga tidak mau mengikuti pemberitaan media.
Namun beberapa bulan berjalan, semangatnya kembali tumbuh. Dia terus mencoba menerima keadaan meski masih menahan marah dan sedih.
“Tuhan maha mengetahui, maha melihat, dan maha mendengar setiap jeritan tangisan anakku,” tandasnya dikutip dari VOI. [Tio]