WahanaNews.co, Jakarta - Freddy Budiman, yakni Fikri Budiman, mengungkapkan sindiran tajam mengenai putusan pengurangan hukuman mati Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Fikri mengakui bahwa dia tidak terkejut dengan keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dia mengkritik bahwa hukuman mati yang semula dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri tersebut hanya ditujukan untuk menenangkan opini publik.
""Hahaha... Kan udah dibilang tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarakat, ketika masyarakat sudah diam, barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri, seperti yang dikutip dari akun Instagram Story-nya @fernandfikri.
Fikri juga mengaitkan hal ini dengan kasus yang melibatkan ayahnya. Freddy Budiman dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam perdagangan narkoba. Ia membandingkan situasi antara kasus Ferdy Sambo dan kasus ayahnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Baginya, membunuh seseorang lebih dihormati dibandingkan dengan perdagangan narkoba," ujar Fikri.
Fikri menyatakan bahwa masyarakat hanya perlu menunggu hingga berita tentang upaya pembunuhan terencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini terlupakan.
Barulah pada saat itulah masyarakat akan kembali dihebohkan oleh berita tentang pembebasan Ferdy Sambo.