WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas Yudhoyono), menjadi peraih suara tertinggi sementara di seluruh Indonesia dalam Pemilu Legislatif 2024.
Berdasarkan data real count KPU untuk Pileg DPR per Rabu (22/2/2024) pukul 23.00 WIB, anak kedua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini memperoleh 249.345 suara.
Baca Juga:
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Sesparlu di Gorontalo Promosikan Produk UMKM ke Luar Negeri
Angka ini juga mengalahkan jumlah keseluruhan perolehan suara wilayah nasional untuk dua partai politik yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Tak hanya Ibas, terdapat satu caleg lain yang memiliki perolehan suara jumbo. Caleg tersebut merupakan sosok yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Berdasarkan data real count KPU untuk Pileg DPR per Rabu (22/2/2024), anak dari Ketua Umum Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menguasai Dapil Jawa Tengah V dengan perolehan suara sebanyak 186.033.
Baca Juga:
Anas Urbaningrum: Diskusi dan Mengeluarkan Pikiran Dijamin Konstitusi
Sama seperti Ibas, perolehan suara yang diraih oleh Puan tersebut lantas melebihi perolehan suara seluruh caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada pileg 2024.
PKN dan Garuda tergolong partai muda yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024. Perolehan suara sementara untuk PKN saat ini sebanyak 173,079 suara dan Garuda sebanyak 234,149 suara di tingkat nasional.
PKN berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021. Partai ini dimotori oleh beberapa eks kader Partai Demokrat dan dipimpin oleh Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sempat tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Baru berumur satu tahun, 2024 menjadi tahun pertama pertama PKN berstatus peserta dalam Pemilu 2024.
Di samping itu, terdapat Partai Garuda yang didirikan sejak 16 April 2015. Partai yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana tersebut baru mulai dikenal setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum pada 18 Februari 2018 lalu.
[Redaktur: Sandy]