WahanaNews.co | Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim mengomentari cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial yang berbunyi 'Allahmu ternyata lemah'.
Menurut Luqman, cuitan Ferdinand itu tidak bisa disamakan dengan pernyataan Presiden ke-4 RI sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Luqman mengatakan Gus Dur tak pernah menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.
"Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela...' tidak sama dg kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan Tidak Perlu Dibela'. Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).
Luqman mengatakan cuitan Ferdinand justru berpotensi membuat keonaran. Pasalnya, diduga telah menghina agama tertentu.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
"Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat."
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!" ujar Luqman.
Luqman juga berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus Ferdinand ini sampai tuntas. Dia menyatakan seluruh warga negara berkedudukan sama di depan hukum.
"Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial."
"Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," beber Luqman.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan masalah keyakinan agama apalagi menyangkut ketuhanan merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia. Menurut Luqman, hal itu telah dijamin dan dilindungi konstitusi.
"Maka, siapa pun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan. Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara," ujar Luqman.
"Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," sambung Luqman.
Kasus Ferdinand Naik Penyidikan
Bareskrim Polri sebelumnya menaikkan status penanganan kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' ke tingkat penyidikan. Ferdinand Hutahaean juga bakal segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Ramadhan menyebut kasus cuitan Ferdinand Hutahaean harus ditangani secara teliti. Dia menyebut penyidik bakal bertindak sesuai prosedur.
"Sabar. Nanti dilakukan pemeriksaan dulu terhadap FH. Ini harus dilakukan secara teliti, tidak bisa buru-buru. Ini harus dilakukan secara proporsional, secara profesional dan tentu akuntabel," tuturnya.
Polisi telah memeriksa total 10 saksi di kasus cuitan Ferdinand tentang 'Allahmu ternyata lemah'. Lima saksi di antaranya merupakan ahli dari berbagai bidang. [bay]