WahanaNews.co | Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (15/2/2022).
Pelaporan ini dilakukan terkait video Khalid Basalamah soal wayang.
Baca Juga:
Ombudsman Ingatkan Tawaran Kerja ke Luar Negeri di Medsos Rentan TPPO
“Dia (Khalid Basalamah) katakan memusnahkan wayang dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa, di Bareskrim Polri, Selasa
Sejumlah anggota ormas Setya Kita Pancasila terpantau tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 3 petang.
Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.
Baca Juga:
Media Sosial, Antara Kebebasan dan Potensi Pelanggaran Hak Privasi Personal
Meski demikian Ormas Setya Kita Pancasila tetap melaporkan.
Sandi Tumiwa juga meminta Khalid untuk menghapus konten yang menyerukan pemusnahan wayang.
Apalagi kalau Khalid Basalamah benar-benar ingin meminta maaf.