WahanaNews.co | Seorang pria berinisial BR (23) ditangkap Tim Intel Lantamal X Jayapura setelah mengaku bisa meloloskan seleksi prajurit TNI AL 2022 dari Panda Jayapura.
Pelaku yang bekerja sebagai honorer Satpol PP Kabupaten Nabire, Papua itu meminta bayaran Rp 200 juta dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
"Tim Intel Lantamal X Jayapura telah menangkap pelaku dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Pomal Lantamal X Jayapura," ujar Wakil Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Nanang Hariono mewakili Komandan Lantamal X Jayapura di Kantor Pomal Lantamal X Jayapura, Selasa (8/2/2022).
Nanang menjelaskan, pelaku dalam aksinya menjanjikan bisa meloloskan seleksi calon Bintara dan Tamtama TNI AL dengan meminta uang sejumlah Rp 200 juta.
Padahal, kata Nanang, sudah jelas bahwa penerimaan Bintara maupun Tamtama di lingkungan TNI AL tanpa dipungut biaya.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
"Pimpinan TNI AL telah menekankan siapapun yang main-main dalam melaksanakan rekrutmen TNI AL apalagi yang dapat merugikan calon. Jika terbukti maka akan mendapatkan tindakan tegas dari pimpinan TNI AL," tegasnya.
Lebih jauh, Nanang mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat salah satu korban berinisial ELM mengaku telah dihubungi pelaku BR, dimana BR mengaku bisa meloloskan korban untuk menjadi anggota TNI AL dengan imbalan uang sejumlah Rp 200 juta.
"Karena merasa curiga, korban melaporkan hal tersebut ke Asintel Danlantamal X yang kemudian memerintahkan Dantim Intel untuk melaksanakan strategi penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.