WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim terkait sosok T dalam kasus judi online (judol).
Melansir ANATAR, berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (29/7/2024, Benny datang pada sekitar pukul 14.15 WIB. Ia yang mengenakan jaket bertuliskan BP2MI dan kemeja dengan aksen bendera Merah Putih, hadir dengan didampingi oleh pengacaranya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Ketika awak media bertanya terkait kesiapannya untuk diperiksa, ia enggan berkomentar dan mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
“Nanti di dalam kan saya kasih keterangan. Setelah pemeriksaan, kita nanti kasih keterangan pers lagi ucapnya,” kata dia.
Lalu, sambil berjalan, ia menyebut bahwa ada banyak pekerja migran yang terlibat dengan sosok T.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
“(Untuk jumlahnya) nanti dikembangkan penegak hukum,” ujarnya.
Diketahui, tahapan penyampaian klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
Sebelumnya, Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
[Redaktur: Alpredo Gultom]