WahanaNews.co, Semarang - Kolonel Inf Richard Harison, Kepala Penerangan Daerah Militer IV/Diponegoro, mengonfirmasi terjadinya insiden penganiayaan oleh anggota TNI terhadap relawan yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Richard menyatakan bahwa masalah ini telah ditangani oleh Datasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD," kata Richard melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu, 30 Desember 2023.
Richard menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh pada siang Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi awal yang diterima oleh pihaknya, ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Menurut Richard, awalnya sejumlah anggota TNI yang sedang bermain voli merasa terganggu oleh suara knalpot yang bising dari sepeda motor yang digunakan oleh kedua korban.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong," kata dia.
Richard menyampaikan bahwa korban diduga sedang mencoba-coba mengendalikan gas sepeda motornya ketika melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah. Saat itu, beberapa anggota TNI yang tengah bermain bola voli keluar dari gerbang.
"Lalu, dua orang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melintas, sambil terus mencoba memainkan gas sepeda motornya. Mereka kemudian dihentikan dan ditegur oleh anggota TNI, yang akhirnya memicu adu mulut hingga akhirnya berujung pada tindakan penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Richard.
Melansir Tempo, akibat penganiayaan itu, ada tujuh korban, dua orang di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Adapun lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Ia mengatakan saat ini kasus itu dalam penanganan polisi militer Denpom IV/4 Surakarta. Hingga saat ini, sudah ada 15 anggota TNI yang telah diperiksa. Namun demikian belum ada penetapan status tersangka.
"Untuk melaksanakan prosedur berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan anggota kami pada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak ada unsur politis terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Intinya ada sebab ada akibat. Dalam hal ini diduga dipicu dari unsur suara bising dari knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat dan prajurit, sehingga tindakannya berlanjut ke tingkat penganiayaan," jelasnya.
Wiweko selanjutnya mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh jika terdapat berita palsu yang tersebar tanpa tanggung jawab, dengan tujuan untuk tidak merusak hubungan baik antara TNI dan masyarakat yang telah terjalin dengan baik, terutama di Kabupaten Boyolali.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]