WahanaNews.co | Ditunjuknya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
"Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, (21/7/2022).
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Dengan begitu, kata Zulpan, jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan operasional di Polres Jakarta Selatan akan mulai diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
"Dengan demikian, berdasarkan surat perintah tersebut mulai berlaku dinamika operasional di Polres Jakarta Selatan diemban orang yang baru," kata dia
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
Langkah itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 20 Juli 2022.
Permohonan penonaktifkan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.
Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut. [rsy]