WahanaNews.co | Komisi I DPR RI masih membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono berharap RUU ITE bisa rampung dibahas di masa sidang kali ini.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
"Masih proses pasal demi pasal, secara keseluruhan. Jadi memang proses kan kita tidak ingin setiap 2 tahun direvisi lagi, ini kan sudah revisi ketiga, kita ingin periode ini sesuai dengan KUHP yang baru sehingga tidak ada salah tafsir lagi," kata Dave kepada wartawan, Selasa (04/07/23).
Dave menyebut pasal per pasal dibahas dengan teliti oleh Komisi I. Adapun sejumlah pasal yang dinilai masih karet juga ditelaah secara menyeluruh.
"Sudah ini makanya kita update lah karena pembahasan kan pasal demi pasal harus teliti supaya tidak ada kekurangan atau terjadi kesalahan di kemudian hari," ujar Dave.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Ia berharap pembahasan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU NO.10 Tahun 2008 tentang ITE dapat rampung minggu depan. Hal ini, lanjut dia, mengingat DPR RI akan reses pada 14 Juli mendatang.
"Nggak bisa dibilang poin ini poin itu secara menyeluruh kita targetkan lah semoga dalam Minggu depan bisa kelar dan di masa sidang ini bisa selesai," imbuhnya.
Sebelumya, anggota Panja RUU ITE Bobby Adhityo Rizaldi menyinggung daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU ITE yang banyak.