WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J saat tiba di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dalam kondisi hidup pada 8 Juli 2022 sore.
Baca Juga:
Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bripda IMS Sempat Mau Kabur
Jawab Permintaan Pengacara
Hal ini tentunya menjadi jawaban atas permintaan pengacara keluarga Brigadir J agar rekaman CCTV diungkap ke publik.
"Kami proses siber sama digital forensik yang memang diberikan 20 video, salah satunya video saat almarhum J masih hidup. Apakah ini akan diperlihatkan oleh Komnas HAM? Pasti akan diperlihatkan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga:
Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius Ada Senpi Ilegal
Tidak Ungkap Waktunya
Kendati begitu, Anam tidak mengungkap secara gamblang kapan rekaman CCTV itu akan diperlihatkan ke publik.
Ia hanya menegaskan rekaman CCTV itu akan diungkap setelah proses pemeriksaan sudah lengkap.
Selain itu, Anam juga menegaskan bahwa kondisi Brigadir J yang masih hidup dan tergambar dalam CCTV sesuai dengan pernyataan dari keluarga.
"Bukan hanya Komnas HAM yang mengatakan Jumat sore itu Brigadir J masih hidup. Tapi juga teman-teman pengacara dari keluarga almarhum J yang menyatakan sekitar pukul 16.43 WIB kondisi almarhum J masih hidup," katanya.
Periksa Irjen Sambo
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengungkap sejumlah saksi yang akan dipanggil terkait dengan kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J.
Beka mengatakan pekan depan instansinya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, satu ajudan ini sempat tidak hadir dalam pemeriksaan 26 Juli 2022 lalu.
Saksi-saksi Lain
Selain satu ajudan tersebut, terdapat saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka di antaranya, asisten rumah tangga (ART) hingga sopir di rumah Irjen Sambo.
"Asisten rumah tangga, sopir dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya," kata Beka kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Beka juga mengatakan pihaknya akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan sejumlah ajudan termasuk Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tes PCR itu dilakukan bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi lokasi penembakan.
Melainkan di rumah lain yang lokasinya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," katanya.
Panggil Tim Forensik
Lebih lanjut, Beka juga mengungkap Komnas HAM berencana untuk memanggil tim forensik terkait kasus Brigadir J.
Pemanggilan pemeriksaan ini sejalan dengan hasil autopsi kedua yang diperkirakan keluar dalam waktu 4 sampai 8 minggu ke depan.
"Terus yang lain itu hasil autopsi, kami harus menunggu dari tim gabungan selama 4 sampai 8 minggu lagi. Tim forensik dalam hal ini akan dipanggil," kata Beka.
Beka kembali menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk mendalami kasus Brigadir J.
Karena, semua keterangan dari pihak-pihak tersebut sangat penting untuk membuat terang perkara.
"Iya, semua keterangan dari orang-orang terdekat Ferdy Sambo tentu penting bagi penyelidikan Komnas," kata Beka. [gun]