WahanaNews.co | Pengumpulan barang bukti kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak optimal. Hal itu disampaikan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
"Tidak optimalnya pengumpulan barang-barang bukti dan alat bukti menyebabkan keputusan penghentian penyelidikan tersebut dipertanyakan oleh ibu korban dan tim kuasa hukum," tutur Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/10).
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Pasalnya, Komnas Perempuan menilai masih terdapat bukti yang belum diperiksa seperti keterangan dokter yang merawat luka fisik pertama hingga keterangan ahli yang kompeten di dalam isu kekerasan terhadap anak.
Kepolisian Luwu Timur tidak mengabulkan permintaan ibu korban dan kuasa hukumnya untuk menjadikan rekam medik dari dokter anak yang telah merawat korban sebagai bukti.
Sementara, dokter tersebut mengeluarkan diagnosa terkait kerusakan pada jaringan anus dan vagina akibat kekerasan. Selain itu, dokter anak tersebut pun tidak dimintai keterangan sebagai ahli
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
"Dalam proses penyelidikan awal, dokter yang memeriksa dan merawat ketiga anak dengan dugaan luka fisik terkait tindak kekerasan seksual tidak dimintai keterangan sebagai Ahli," ujar Siti.
PT2PA Sulawesi Selatan di Makassar juga menuliskan laporan psikologis korban sebagai "tidak trauma namun cemas", meskipun ketiga korban secara konsisten menceritakan dan saling menguatkan cerita satu sama lain perihal kekerasan seksual oleh ayah mereka dan dua orang lainnya.
Komnas Perempuan juga meminta pihak kepolisian untuk mengumpulkan dan menggunakan bukti-bukti lain yang belum diperiksa pada kasus pemerkosaan tiga orang anak oleh ayahnya sendiri Desember 2019 silam.