Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Mengutip kompas.com, Andry membenarkan unggahannya itu.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry.