WahanaNews.co | Diduga memerintahkan anak buahnya cari uang Rp 650 juta, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencopot Komandan Batalyon Manggala Kompol Petrus H Simamora.
Petrus sudah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau sejak Maret 2023.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan, melansir Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Kasus permintaan Kompol Petrus untuk mencari uang mengemuka usai Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengunggah tulisan lewat akun Facebook-nya.
Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya.
Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.
"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'.
Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.
Andry yang saat itu bersama ibunya kembali pulang. Namun, ibunya merasa pusing dan tiba-tiba terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Andry kemudian menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor.
Berkoordinasi dengan rekanannya yang adai di lapangan, Andry kemudian melaksanakan perintah itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Andry sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.
Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Mengutip Kompas.com, Andry membenarkan unggahannya itu.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry.
Dia nekat membongkar semua ini, lantaran merasa keberatan harus dimutasi. Padahal, menurut pengakuannya, dia tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas. [eta]