WahanaNews.co | Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni
Purwanti Kusuma Dewi, dan 11 anggotanya, diamankan Propam berkaitan dengan narkoba.
Kompol Yuni sempat berkiprah dalam
posisi penting di lingkungan Polda Jabar.
Baca Juga:
Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Pesantren Jannatul Firdaus
Sebelum ke Bandung, Yuni menjabat
sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor. Yuni juga sempat bertugas di Direktorat
Reserse Narkoba Polda Jabar.
Untuk jabatan Kapolsek,
Yuni sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan lingkup Polsek di
Bandung.
Polsek yang pernah dipimpin Yuni, di antaranya, Polsek Bojongloa Kidul, Polsek
Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
Baca Juga:
Warga Gerebek Kapolsek Brangsong Saat Berduaan dengan Guru PAUD di Kendal
Di posisinya yang terakhir inilah Kompol Yuni diamankan personel Propam
gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
Dia diduga terlibat penyalahgunaan
narkotika. Selain Yuni, ada 11 anggotanya yang ikut terseret.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Yuni diamankan dari sebuah tempat di Kota Bandung pada Selasa (16/2/2021) kemarin.
Dia masih menjalani pemeriksaan oleh
Propam.
"Kapolsek dan beberapa stafnya
masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan
Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Saat Kompol Yuni diamankan, menurut
Erdi, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Tetapi setelah di tes urine,
hasilnya positif," kata Erdi. [dhn]