WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengatakan kualitas dan profesionalitas advokat memiliki peranan penting dalam menjaga penegakkan hukum. Terlebih saat ini penerapan hukum di Tanah Air tengah menjadi sorotan.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto saat menghadiri Kongres Nasional ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI), di Kota Bandung, Senin (10/2).
Baca Juga:
Gelar Rapimnas 15 Februari, Gerindra Bakal Undang Jokowi dan Ketum Parpol
Menurutnya, profesionalitas dan integritas advokat berpengaruh langsung terhadap penegakkan hukum. Integritas merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap advokat. Terlebih, saat ini kondisi penegakkan hukum di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
"Kalau penegak hukum kita punya integritas, kondisi hukum kita yang karut marut ini akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Maka dari itu, dia mendorong para advokat mengutamakan moral dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, advokat juga harus memiliki intelektualitas yang memadai. "Tapi yang lebih penting adalah integritas," katanya.
Baca Juga:
Amerika Serikat Terancam Kehabisan Dana untuk Bantu Ukraina Perangi Invasi Rusia
Kongres Nasional KAI ini dihadiri sejumlah menteri seperti Tito Karnavian, Natalius Pigai, Erick Thohir, Maman Abdurahman, Dito Ariotedjo, dan Maruarar Sirait. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyatakan rasa bangganya. Pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah serta mendukung Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia ke depan.
KAI, lanjutnya, akan mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah, terutama pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung Bapak Prabowo Subianto yang sudah siap memberantas korupsi, dan menyejahterakan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Disinggung integritas anggotanya, dia memastikan sekitar 40 ribu anggotanya yang tersebar di 35 provinsi akan berkerja secara profesional, terutama dalam mendukung program pemerintah. Bahkan, beberapa menteri sepakat akan mengadakan kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
"Mudah-mudahan ini terlaksana segera,” ujarnya.
Dalam Kongres Nasional ke IV KAI, agenda utama yang menjadi pembahasan kerja KAI di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus DPP KAI Periode 2019-2024, pandangan Umum terhadap pertanggungjawaban DPP oleh para peserta, dan juga pemilihan pimpinan KAI untuk periode berikutnya.
Hingga saat ini, tercatat 40 ribu lebih advokat menjadi anggota KAI, bekerja sebagai advokat dan penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Kongres Nasional Ke-IV ini dilaksanakan dalam semangat persatuan dan profesionalitas advokat, dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sebagai bagian melanjutkan perjuangan pendiri dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
Momentum ini untuk memperkuat peran advokat di Indonesia. Siti berharap advokat dan pengurus KAI dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kongres ini menjadi momentum untuk memperkuat profesi advokat dan menjamin akses keadilan bagi semua,” katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]