Disinggung integritas anggotanya, dia memastikan sekitar 40 ribu anggotanya yang tersebar di 35 provinsi akan berkerja secara profesional, terutama dalam mendukung program pemerintah. Bahkan, beberapa menteri sepakat akan mengadakan kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
"Mudah-mudahan ini terlaksana segera,” ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Rapimnas 15 Februari, Gerindra Bakal Undang Jokowi dan Ketum Parpol
Dalam Kongres Nasional ke IV KAI, agenda utama yang menjadi pembahasan kerja KAI di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus DPP KAI Periode 2019-2024, pandangan Umum terhadap pertanggungjawaban DPP oleh para peserta, dan juga pemilihan pimpinan KAI untuk periode berikutnya.
Hingga saat ini, tercatat 40 ribu lebih advokat menjadi anggota KAI, bekerja sebagai advokat dan penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Kongres Nasional Ke-IV ini dilaksanakan dalam semangat persatuan dan profesionalitas advokat, dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sebagai bagian melanjutkan perjuangan pendiri dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
Momentum ini untuk memperkuat peran advokat di Indonesia. Siti berharap advokat dan pengurus KAI dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Amerika Serikat Terancam Kehabisan Dana untuk Bantu Ukraina Perangi Invasi Rusia
"Kongres ini menjadi momentum untuk memperkuat profesi advokat dan menjamin akses keadilan bagi semua,” katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.