WAHANANEWS.CO, Tangerang - Penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka, Banten, dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menjadi sorotan publik.
Rizky Agam S, anak korban yang tewas dalam insiden tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas sikap polisi yang tidak bersedia mendampinginya saat melacak kendaraan sang ayah.
Baca Juga:
Tergiur Harga Murah, Oknum TNI AL Beli Mobil Rp 40 Juta dari Penadah
"Ini berat untuk dibicarakan. Kami sudah meminta bantuan ke Polsek Cinangka, padahal mobil yang kami cari hanya berjarak sekitar 200 meter dari sana," ungkap Rizky di TPU Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis malam (2/1/2025).
Rizky menuturkan bahwa permintaan pendampingan itu diajukan karena ia mengetahui pelaku membawa senjata api. Namun, polisi tetap menolak dengan alasan keselamatan.
"Petugas piket sudah menghubungi Kapolsek Cinangka, tapi tetap saja mereka menolak menemani kami mengambil mobil itu," jelasnya.
Baca Juga:
Puspomal Ringkus Pelaku Penembakan di Rest Area Km 45, Korban Tewas Setelah Baku Tembak
Akibatnya, terjadi penembakan yang menyebabkan ayah Rizky, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, dan seorang lainnya, R (59), terluka di bagian tangan.
Polisi Bantah Menolak Pendampingan
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak mendampingi korban. Ia menjelaskan bahwa mereka tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban.
"Narasi bahwa kami menolak itu tidak benar. Kami hanya ingin memastikan semuanya aman sebelum bertindak," kata Asep.
Asep memaparkan bahwa tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari, mengaku dari pihak leasing, dan meminta pendampingan.
Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang dikejar.
"Kami meminta dokumen kendaraan sebagai dasar, tetapi mereka tidak bisa memberikannya," tegasnya.
Asep menambahkan bahwa pihaknya hanya bertindak sesuai SOP untuk melindungi keselamatan anggota.
Rizky Bantah Tidak Membawa Bukti
Di sisi lain, Rizky membantah pernyataan polisi. Ia menyatakan telah membawa bukti kepemilikan mobil, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan, namun tetap tidak mendapatkan pendampingan.
"Kami sudah bawa semua dokumen lengkap, tapi tetap dianggap pihak leasing," ungkap Rizky kecewa.
Ia mengaku sangat terpukul karena permintaan pendampingan itu bertujuan mencegah insiden fatal, mengingat pelaku diketahui membawa senjata api.
Polisi Selidiki Kasus Penembakan
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengatakan bahwa polisi kini fokus pada penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk memastikan identitas pelaku," ujar Purbawa.
Menurutnya, pelaku diduga menggunakan mobil jenis SUV untuk melarikan diri. Polisi juga masih mendalami jumlah pelaku dan kronologi kejadian.
Kronologi Peristiwa
Insiden ini bermula ketika Ajat, seorang penyewa mobil, membawa Honda Brio dari rental pada 31 Desember 2024. Namun, keesokan harinya, dua dari tiga perangkat GPS pada mobil tersebut dinonaktifkan.
Rizky, ayahnya, dan tim rental mulai melacak mobil itu hingga ke Pandeglang. Setelah memergoki mobil di pertigaan Saketi, pelaku menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.
Saat pengejaran berlanjut ke daerah Anyer, Rizky meminta pendampingan dari Polsek Cinangka, tetapi ditolak. Pengejaran pun berakhir di Rest Area KM 45, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.
Namun, ketika salah satu pelaku berhasil diamankan, rekan pelaku datang dengan senjata api, mengakibatkan tragedi penembakan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]