WahanaNews.co I Pegiat anti korupsi dari Lembaga Pemerhati
Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
juga mendalami pernyataan Matheus Joko Santoso yang mengatakan, adanya aliran
dana sebesar Rp1 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kasus korupsi
Bansos di Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Rekaman Video Pj Bupati Tapteng Diframing, Kapolri Diminta Tangkap Pelaku dan Otak Penyebar
"Matheus Joko Santoso dalam
kesaksiannya mengatakan ada aliran dana Rp1 miliar untuk BPK, itu patut diduga
untuk sogokan. Karena pemberian uang itu disebut untuk biaya operasional, ini
tidak tepat," kata Ketua PPHK Saut MS, Rabu (17/03/2021).
Sebagaimana diketahui,
pernyataan Matheus Joko Santoso, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian
Sosial tersebut, diungkapkan saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan
Tipikor Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021 dengan terdakwaHarry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Baca Juga:
Kedua orang tersebut, didakwa
karena memberikan uang kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.