WahanaNews.co I Pegiat anti korupsi dari Lembaga Pemerhati
Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
juga mendalami pernyataan Matheus Joko Santoso yang mengatakan, adanya aliran
dana sebesar Rp1 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kasus korupsi
Bansos di Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Rekaman Video Pj Bupati Tapteng Diframing, Kapolri Diminta Tangkap Pelaku dan Otak Penyebar
"Matheus Joko Santoso dalam
kesaksiannya mengatakan ada aliran dana Rp1 miliar untuk BPK, itu patut diduga
untuk sogokan. Karena pemberian uang itu disebut untuk biaya operasional, ini
tidak tepat," kata Ketua PPHK Saut MS, Rabu (17/03/2021).
Sebagaimana diketahui,
pernyataan Matheus Joko Santoso, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian
Sosial tersebut, diungkapkan saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan
Tipikor Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021 dengan terdakwaHarry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Baca Juga:
Kedua orang tersebut, didakwa
karena memberikan uang kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Untuk BPK Pak, Rp1
miliar, ada operasional BPK, Rp1 miliar," kata Matheus, saat bersaksi.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan
kepada Matheus mengenai jumlah uang korupsi yang diterima oleh Matheus. Jaksa
juga menanyakan untuk apa uang itu digunakan oleh Juliari Batubara.
Jaksa kemudian mencecar
Matheus. "Oh untuk operasional BPK Rp1 miliar, ini dikasih ke siapa?"
tanya Jaksa. "Melalui Pak Adi, Pak," jawab Matheus.
Saut MS juga mengatakan ada
dugaan Mark-up dalam pengadaan Bantuan Sosial Prov. DKI Jakarta sekitar 30%
sampai dengan 35 %.
"Dari kajian dan investigasi
yang kami lakukan, membandingkan harga di situs CORONA. jakarta.go.id sebesar
Rp275.000/paket dengan menghitung harga real nilai paket yang diterima warga
kami menduga ada mark-up lebih kurang Rp82.000/paket," kata Saut MS.(tum)