"Kami bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk memperkuat data dan menentukan langkah berikutnya," jelas Pahala.
Nama Dedy Mandarsyah sebelumnya sempat disebut dalam kasus suap proyek jalan yang melibatkan Kepala Satuan Kerja BPJN Kalimantan Timur, Rahmat Fajar, yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada November 2023.
Baca Juga:
Indeks Integritas Nasional 2024: Skor Indonesia Naik ke 71,53, Masih Kategori Waspada
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengonfirmasi bahwa nama Dedy muncul dalam proses investigasi kasus tersebut.
"Kami saat itu sudah menemukan indikasi keterlibatan Dedy dalam kasus BPJN Kaltim. Kini, analisis terhadap laporan harta kekayaannya masih berlangsung, dan jika ditemukan bukti kuat, pemanggilan akan segera dilakukan," ujar Herda.
Selain dugaan korupsi, Dedy juga tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadila alias DT, terhadap seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi di Palembang.
Baca Juga:
Laporan LHKPN Seskab Mayor Teddy, Punya Harta Rp15,3 Miliar
Insiden ini bermula dari protes putrinya, Lady Aurellia Pramesti, terkait jadwal piket dokter tersebut pada malam tahun baru. Sopir Dedy kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.
Menurut data LHKPN per 14 Maret 2024, Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar, yang terdiri dari kendaraan, tanah dan bangunan, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Istrinya, Sri Meilina, diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.