WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto dipanggil sebagai saksi.
"Hari ini, Jumat, dilakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
Menurut KPK, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan. Namun, KPK belum merinci sejauh mana keterlibatan Hasto dalam kasus DJKA tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan nama Hasto Kristiyanto, konsultan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Pinjam Bendera hingga Subkontrak Tanpa Persetujuan PPK
Satu tersangka lainnya belum diungkap identitasnya oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 14 orang, yang terbagi ke dalam kelompok penerima dan pemberi suap.
Berikut adalah daftar 12 tersangka yang telah diungkap sebelumnya:
Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]