WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadendakan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan pada Selasa ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penjadwalan tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyidik lembaga antirasuah itu dengan Robby Kurniawan setelah yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2026.
Baca Juga:
Usai Kena OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK
“Yang bersangkutan tidak hadir, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya Selasa pagi. Jadi, kami tunggu kehadiran saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, KPK menunggu kehadiran Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
“Kami mengimbau agar saksi juga kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, karena tentu keterangan-keterangan dari setiap saksi dibutuhkan,” katanya.
Baca Juga:
KPK Amankan Bupati Tulungagung, Pejabat Berbondong ke Polres
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.