Dua
paslonlainnya ialahChristiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar,
dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene.
Nama
Ollysendiri sempat disebut oleh terpidana Setya Novantosebagai
salah satu penerimadana dalam proyek e-KTP. Sejauh ini, status kader PDIP
ini masih saksi.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Sebelumnya,
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memerintahkan kepolisian se-Indonesia untuk
menunda proses penegakan hukum di tahap penyelidikan atau penyidikan terhadap
paslon di Pilkada 2020.
Donatur Pamrih
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Dalam
kesempatan itu, Nawawi mengingatkan pasangan calon kepala daerah (cakada) untuk
bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka di
Pilkada Serentak 2020.
"KPK
mengingatkan cakada mewaspadai pamrih sponsor Pilkada," ucap dia.
Berdasarkan
temuan KPK di Pilkada 2018, bantuan pendanaan ini dibutuhkan untuk menutup
biaya pemenangan.Kebutuhan dana untuk ikut pilkada di tingkat kabupaten
atau kota adalah Rp 5-10
miliar. Untuk menang, kata dia, cakada harus menyediakan uang sekitar Rp 65 miliar.