WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ledakan pertanyaan publik muncul setelah laporan harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dibuka, ketika puluhan aset bernilai fantastis tercatat tanpa jejak asal-usul yang jelas dalam dokumen resmi negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/8/2025), Ade Kuswara melaporkan kepemilikan 31 aset tanah dan bangunan.
Baca Juga:
OJK Batasi Layanan Paylater, Ekonom INDEF: Pelindungan Konsumen Bakal Makin Kuat
Namun dari total aset tersebut, hanya dua bidang tanah dan bangunan yang mencantumkan asal-usul perolehan, sementara 29 aset lainnya kosong dari keterangan sumber.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengisian asal-usul aset merupakan kewajiban dalam LHKPN dan ketiadaannya menunjukkan laporan belum lengkap.
“Betul, seharusnya ditulis di LHKPN,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Kriminolog Heran Penyekapan YTT di Bandung Luput dari Tetangga Selama Bertahun-tahun
Budi menjelaskan, setiap laporan harta yang masuk akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kejelasan sumber perolehan aset.
“Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” ujar dia.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, total kekayaan Ade Kuswara tercatat mencapai Rp 79.168.051.653.