WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ledakan pertanyaan publik muncul setelah laporan harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dibuka, ketika puluhan aset bernilai fantastis tercatat tanpa jejak asal-usul yang jelas dalam dokumen resmi negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/8/2025), Ade Kuswara melaporkan kepemilikan 31 aset tanah dan bangunan.
Baca Juga:
Waspada Streaming Gratis Avatar, Penipu Siber Mengintai Data dan Rekening
Namun dari total aset tersebut, hanya dua bidang tanah dan bangunan yang mencantumkan asal-usul perolehan, sementara 29 aset lainnya kosong dari keterangan sumber.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengisian asal-usul aset merupakan kewajiban dalam LHKPN dan ketiadaannya menunjukkan laporan belum lengkap.
“Betul, seharusnya ditulis di LHKPN,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Trump Sindir Maduro: Lebih Pintar Mundur di Tengah Blokade Minyak AS
Budi menjelaskan, setiap laporan harta yang masuk akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kejelasan sumber perolehan aset.
“Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” ujar dia.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, total kekayaan Ade Kuswara tercatat mencapai Rp 79.168.051.653.