WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan agar Lisa Mariana tidak hanya lantang di media sosial terkait dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi juga menyampaikan informasi itu saat pemeriksaan resmi di KPK.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi unggahan Lisa di media sosial.
Baca Juga:
KPK Segera Cek LHKPN Walikota Tangsel Usai Viral Jam Rolex Rp400 Juta
Lisa sebelumnya meminta KPK memeriksa wanita lain yang diduga mendapat aliran dana dari kasus Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.
“Harusnya ya. Harusnya LM (Lisa Mariana) itu menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini (KPK). Tidak (di media sosial),” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep menegaskan bahwa penyidik sudah memberikan kesempatan agar Lisa menyampaikan informasi terkait kasus Bank BJB.
Baca Juga:
KPK Tahan Direktur PT WA, Terungkap Skema Suap Perkara di MA
Dia menjelaskan, keterangan-keterangan yang pernah disampaikan Lisa pasti didalami penyidik.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu. Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan dijelaskan gitu. Dijelaskan. Seperti itu. Sampaikan harusnya gitu,” ujarnya.
“Ya berarti sedang didalami gitu. Sama penyidik kalau sudah dikasih (informasi wanita lain yang menerima uang),” sambungnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Uang tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pengakuan itu disampaikan Lisa usai diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kepada wartawan.
Meski demikian, ia menolak menyebut jumlah uang yang diterima.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tandasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]