Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah dua unit apartemen yang berada di Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari 2025. Tim penyidik menyita uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poundsterling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan senilai sekitar Rp300 juta serta sejumlah tas mewah, beberapa dokumen atau surat terkait kepemilikan aset dan BBE.
Sejauh ini ada dua tersangka yang diproses KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Mereka ialah Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM)Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Menurut KPK, negara mengalami kerugian atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.