WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah merek asing saat penggeledahan di kediaman mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Ali Fikri, Juru Bicara Lembaga dan Pengawasan KPK, mengatakan salah satu tas itu bermerek Hermes.
Baca Juga:
Yaqut Belum Juga Ditetapkan Tersangka, KPK Kini Digugat Praperadilan soal Kuota Haji
Selain tas mewah, KPK juga menyita uang. Tetapi saat ini uang masih dikonfirmasi.
“Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Ali, melansir Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
“Hermes dan lain-lain,” kata dia.
Baca Juga:
Usai Dilaporkan ke KPK Ketua Bawaslu Buka Suara: Tuduhan Itu Tidak Benar
Penggeledahan dilakukan di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023) lalu.
Setelah diamankan, puluhan tas dan uang itu akan disita dan dianalisis untuk menjadi barang bukti perkara yang menjerat Rafael Alun.
“Sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” tutur Ali.