WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam giat operasi tangkap tangan (OTT). KPK belum bisa memerinci tindakan rasuahnya karena masih dalam pemeriksaan.
“Ini juga yang masih akan kami sampaikan nanti ya, terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Baca Juga:
Dari Pajak ke Emas, KPK Dalami Sumber Dana Logam Mulia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Emas 1,3 Kg Muncul di Kasus Pajak, KPK Curigai Aliran Dana Lain
“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]