WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek di kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 mencapai Rp1,3 triliun.
"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Tessa menyampaikan diduga ada kerugian negara dalam proses akuisisi tersebut. Ia mengatakan perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan.
"Yang pasti kerugian negara. Apakah ada suap di situ, masih didalami," kata dia.
Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK namun belum bisa disampaikan secara gamblang kepada publik.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang.
Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.
Selain itu, tim penyidik KPK sudah menyita barang bukti berupa sejumlah mobil.
Beberapa waktu lalu, sejumlah saksi pun telah dijadwalkan untuk diperiksa. Yakni VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf; Direktur SDM PT ASDP periode April 2017-27 Desember 2019 Wing Antariksa; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 4 April 2019-20 Juni 2020 Christine Hutabarat; dan Wakil Kepala Lembaga Management FEB UI periode 2009 sampai dengan Maret 2020 Willem A. Makaliwe.
Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.
[Redaktor: Alpredo Gultom]