Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pemilu 2024 justru bisa terganggu jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres tak dimajukan.
Seiring berjalan waktu, ia mengatakan muncul kekhawatiran jika jadwal pendaftaran capres-cawapres 19 Oktober-25 November 2023 akan mengganggu pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).
Selain itu, kata Mahfud, pendaftaran yang dimajukan ini juga agar dinamika politik tidak terlalu panas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.