WahanaNews.co, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, akan mematuhi ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan singkatan selama debat capres-cawapres dalam Pemilu 2024.
"Ngikut saja, ngikuti aturan saja," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.
Baca Juga:
Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Roy Suryo Tersangkut Hukum Segera Dipanggil Bareskrim
Saat berpartisipasi dalam debat cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada 22 Desember 2023, Gibran Rakabuming Raka menggunakan istilah SGIE tanpa menjelaskan kepanjangan singkatan tersebut.
Hal ini menimbulkan perhatian terutama karena Gibran mengajukan pertanyaan mengenai SGIE kepada rivalnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar.
Muhaimin mengakui ketidakpahamannya terhadap SGIE dan meminta penjelasan dari Gibran mengenai kepanjangan singkatan tersebut.
Baca Juga:
Apa yang Salah Dengan Joget Gemoy?
Dalam konteks debat cawapres, SGIE yang disebutkan oleh Gibran merujuk pada State of the Global Islamic Economy. Penggunaan istilah ini menyebabkan kontroversi di masyarakat karena singkatan tersebut belum umum diketahui.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk meningkatkan peran moderator pada debat-debat selanjutnya agar dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif.
Tak hanya itu, KPU pun akan meminta bantuan dari liaison officer (LO) setiap pasangan calon untuk melakukan arahan atau briefing terkait itu.