WahanaNews.co, Jakarta – Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
Bareskrim Polri meneruskan kasus tuduhan penggunaan 3 mic oleh Gibran Rakabuming saat debat cawapres pertama, lalu.
Baca Juga:
Kiai NU: Roy Suryo cs Injak-injak Harga Diri UGM, Ijazahnya Patut Dicabut
Terbaru, Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.
Baca Juga:
Jokowi Geram Dituding Gunakan Ijazah Palsu: Saya Dihina Sehina-hinanya
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.
Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.