WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam lanskap demokrasi modern, legitimasi kekuasaan ditegaskan tidak lahir dari tekanan jalanan, melainkan melalui mekanisme elektoral yang sah serta sistem ketatanegaraan yang berjalan sesuai hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Relawan Prabowo Digital Team (PRIDE), Anthony Leong, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat melalui proses demokrasi yang legitimate.
Baca Juga:
Bareskrim Ringkus Direktur Klub Malam Bali Terkait Peredaran Narkoba
"Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat rakyat melalui proses demokrasi yang legitimate. Oleh karena itu, setiap kritik harus disampaikan dalam koridor konstitusi, bukan melalui narasi delegitimasi yang berpotensi merusak tatanan demokrasi itu sendiri," kata Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (09/04/2026).
Ia menuturkan bahwa kritik tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, namun harus dibangun di atas argumentasi berbasis data, etika publik, serta kesadaran terhadap dampak luas yang bisa ditimbulkan baik secara politik maupun ekonomi.
Menurutnya, dorongan perubahan kekuasaan melalui jalur di luar konstitusi tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung terhadap stabilitas nasional.
Baca Juga:
Parkir Tunai Disikat, DPRD Surabaya Minta Titik Membandel Ditutup
Ia juga menilai bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian yang justru menuntut konsolidasi nasional, bukan polarisasi.
"Kondisi global yang tidak menentu seharusnya kita di dalam negeri solid dan mendukung memberi masukan kepada pemerintah dengan cara yang benar," tuturnya.
Anthony menambahkan bahwa pengalaman berbagai negara menunjukkan adanya hubungan erat antara instabilitas politik dengan perlambatan ekonomi, yang tercermin dari ketidakpastian kebijakan, volatilitas pasar, hingga menurunnya kepercayaan pelaku usaha.
"Ketidakpastian kebijakan, volatilitas pasar serta menurunnya kepercayaan pelaku usaha menjadi konsekuensi nyata yang harus dihindari," ujar Anthony.
Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan suasana politik yang kondusif agar agenda pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing nasional dapat berjalan optimal.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa sistem demokrasi Indonesia telah menyediakan berbagai saluran formal untuk melakukan koreksi terhadap pemerintah, mulai dari mekanisme parlemen, partisipasi publik, hingga kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
Anthony juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pengamat, untuk mengedepankan narasi yang konstruktif dan solutif, bukan provokatif yang berpotensi memicu disrupsi.
"Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dikelola dengan tanggung jawab agar tidak berkembang menjadi disrupsi sosial maupun ekonomi," kata dia.
Sementara itu, dalam taklimat rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (08/04/2026), Presiden Prabowo menyoroti ancaman penyebaran hoaks dan fitnah melalui media sosial yang dinilai berpotensi merusak suatu negara di era digital.
"Dulu kirim pasukan, kirim bom, sekarang tidak perlu. Mungkin dengan permainan sosmed, dengan fitnah, hoaks," ujar Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dan sistem informatika digital memungkinkan seseorang mengendalikan banyak akun sekaligus, yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi secara masif.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]