WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam lanskap demokrasi modern, legitimasi kekuasaan ditegaskan tidak lahir dari tekanan jalanan, melainkan melalui mekanisme elektoral yang sah serta sistem ketatanegaraan yang berjalan sesuai hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Relawan Prabowo Digital Team (PRIDE), Anthony Leong, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat melalui proses demokrasi yang legitimate.
Baca Juga:
Parkir Tunai Disikat, DPRD Surabaya Minta Titik Membandel Ditutup
"Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat rakyat melalui proses demokrasi yang legitimate. Oleh karena itu, setiap kritik harus disampaikan dalam koridor konstitusi, bukan melalui narasi delegitimasi yang berpotensi merusak tatanan demokrasi itu sendiri," kata Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (09/04/2026).
Ia menuturkan bahwa kritik tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, namun harus dibangun di atas argumentasi berbasis data, etika publik, serta kesadaran terhadap dampak luas yang bisa ditimbulkan baik secara politik maupun ekonomi.
Menurutnya, dorongan perubahan kekuasaan melalui jalur di luar konstitusi tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung terhadap stabilitas nasional.
Baca Juga:
Skandal Proyek Jalan Rp7,2 Miliar di Maluku, Empat Orang Jadi Tersangka
Ia juga menilai bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian yang justru menuntut konsolidasi nasional, bukan polarisasi.
"Kondisi global yang tidak menentu seharusnya kita di dalam negeri solid dan mendukung memberi masukan kepada pemerintah dengan cara yang benar," tuturnya.
Anthony menambahkan bahwa pengalaman berbagai negara menunjukkan adanya hubungan erat antara instabilitas politik dengan perlambatan ekonomi, yang tercermin dari ketidakpastian kebijakan, volatilitas pasar, hingga menurunnya kepercayaan pelaku usaha.