WahanaNews.co | Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Usai memblokir, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka loker tersebut. Setelah bernegosiasi dengan KPK, PPATK membuka brankas Rafael, dilanjutkan dengan penggalian data untuk mencari brankas lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Mahfud menggambarkan kasus ini sebagai pencucian uang berdasarkan informasi keuangan, dan bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan, hasil tindak pidana pencucian uang Rafael bermula dari penganiayaan oleh anaknya yang kemudian diketahui ada ketidakberesan dan ketidakwajaranharta kekayaan Rafael.
Saat Mahfud menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur, terungkap bahwa KPK telah mengetahui adanya kecurigaan terhadap aset Rafael pada 2013, namun belum juga ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Safe deposit box
Safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang disediakan pihak bank.
Kotak ini dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.
Sehingga meskipun terjadi bencana seperti kebakaran, barang berharga yang disimpan di sana relatif aman.
Selain uang tunai dan perhiasan, barang berharga yang lazim disimpan di brangkas safe deposit box seperti emas logam mulia batangan, akta perusahaan, surat perjanjian, bukti kepemilikan saham, surat kepemilikan tanah, hingga surat wasiat.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri yang juga tayang di Kompas.com, jangka waktu penyewaan safe deposit box adalah satu tahun dan bisa terus diperpanjang secara otomatis sesuai keinginan penyewa.
Setiap kotak safe deposit box dilengkapi sistem pengamanan ganda, yaitu menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank sehingga brangkas hanya dapat dibuka apabila kedua jenis kunci tersebut digunakan secara bersama sama.
Untuk tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri paling murah adalah Rp 200.000 dan paling mahal Rp 3.000.000 untuk setiap 1 box. Penyewa sendiri bisa menyewa lebih dari 1 box sesuai kebutuhannya.
Berikut tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri per tahunnya:
Mini (ukuran 12,5 x 12,5 x 60 cm): Rp 200.000
Kecil (ukuran 7,5 x 25 x 60 cm): Rp 500.000
Sedang (ukuran 12,5 x 25 x 60 cm): Rp 650.000
Besar (ukuran 25 x 25 x 60 cm): Rp 1.000.000
Ekstra 1 (ukuran 37,5 x 37,5 x 60 cm): Rp 1.250.000
Ekstra 2 (ukuran 87,5 x 37,5 60 cm): Rp 3.000.000
Selain biaya sewa, pengguna safe deposit box juga dikenakan biaya kunci sebesar Rp 1.000.000 yang dibayarkan sekali di awal sewa.
Pengguna juga akan dikenakan biaya tambahan apabila ada kerusakan atau kehilangan kunci brangkas.
Setiap bank tentu memiliki tarif yang berbeda-beda untuk penyewaan brangkas safe deposit box. Tarif yang disebutkan tersebut belum termasuk pajak PPN 11 persen. [ast/eta]