WahanaNews.co | Persoalan Sandiaga Uno dan Partai Gerindra terkait pencapresan berbuntut panjang.
Kini desakan memecat mantan Cawapres Prabowo Subianto tersebut mulai muncul.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
Mengenai perkembangan yang ada, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan, Sandiaga Uno sudah kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Sebab, jika Sandiaga masih memiliki KTA, maka Partai Gerindra sudah menggelar sidang di Mahkamah Partai untuk membahas pemberhentian keanggotaannya.
"Apa yang mau dipecat? Kartu anggotanya (Sandiaga) saja sudah dimakan tikus. Kalau dia kartu anggotanya masih ada, bisa kita sidang di Mahkamah Partai kan," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:
Sandiaga Perkuat Ekosistem Ekraf di Kabupaten Bangli Melalui Workshop KaTa Kreatif
"Kalau sudah enggak ada lagi (KTA-nya)? Mau sidang di Mahkamah Partai kan enggak bisa," sambung dia.
Menurutnya, apabila Sandiaga tidak mengaku sebagai kader, maka Mahkamah Partai tidak punya hak untuk menyidangnya.
Sebab, salah satu bukti seseorang dianggap sah menjadi anggota partai terlihat dari bukti kepemilikan KTA-nya.