WahanaNews.co | Kuasa hukum Rizieq Shihab dan jaksa
penuntut umum (JPU) kembali berdebat panas dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa
(23/3/2021).
Salah
satu kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat membentak jaksa karena tak terima
diinterupsi.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Perdebatan
masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual.
Pengacara
Rizieq ingin kliennya selaku terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, bukan dari rutan Bareskrim.
Munarman
meminta hakim untuk menunda sidang hari ini dan menjadwalkan ulang sidang
berikutnya untuk digelar secara offline.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Ia
menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika
sidang digelar tatap muka atau offline
tidak beralasan.
"Kalau
Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan,
Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata
Munarman.
JPU
kemudian sempat menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN
Jaktim.
Ia
khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol
kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa
yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata Jaksa.
Namun,
Munarman memastikan pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung
pengadilan untuk menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.
Ia juga
menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh
petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan
memanas saat Munarman sedang berbicara tetapi malah diinterupsi salah satu
anggota JPU.
"Sebentar
dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertib lah ya," kata
Munarman.
Hakim
pun sampai menenangkan Munarman agar bisa menahan emosinya.
"Mohon
menahan diri semua ini," kata hakim.
Hakim
menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa
maupun JPU.
Untuk
sementara, hakim menskors sidang untuk shalat dan makan siang.
"Ini
sudah waktu mau shalat. Sambil kita pikirkan kita ishoma nanti jam satu baru
masuk lagi jam 13.00 WIB," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa. [dhn]