WahanaNews.co | Pengacara Rizky Billar, Surya Darma mengatakan Lesti Kejora sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar.
Surya menyebut Lesti dan Billar sudah berdamai.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Surya mengatakan berbagai pihak mulai dari penasihat hukum hingga penyidik menyaksikan langsung penandatanganan surat pencabutan laporan tersebut.
"Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum bang Sandi, setelah dibaca ditandatangan," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Surya belum merinci alasan pasti pencabutan laporan polisi tersebut. Dia hanya menegaskan hal tersebut didasarkan atas kesepakatan keduanya.
"Itu (alasan) gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Rizky Billar Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Selain itu, Rizky Billar juga ditahan polisi. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. [rin]