WahanaNews.co | Seorang pemuka agama inisial M (28) yang mengajar di salah satu pesantren Kabupaten Aceh Utara, kini tengah diburu polisi karena diduga memperkosa santri perempuan berusia 15 tahun.
Kepala Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan meski dugaan pemerkosaan itu terjadi di pesantren yang berdiri di Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, namun wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
"Terduga pelaku masih kami buru. Polisi masih melakukan pengembangan (kasus) itu," katanya dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (12/2) malam.
Salman menyebut, tindak kejahatan pemerkosaan itu terbongkar setelah santriwati ini sudah tak tahan lagi dengan perlakuan pelaku, hingga berani buka suara kepada orang tuanya.
Korban bersama orang tuanya kemudian membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe. Dari penuturan korban, pelaku telah memperkosanya beberapa kali dengan tekanan ancaman; apabila melaporkan aksi bejat pelaku kepada siapapun, maka pelaku akan memukul korban.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
"Laporan itu dibuat pada 20 Januari 2022," ujar Salman. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.