Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi Prada Indra.
4 tersangka ditahan
Keempat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra adalah seniornya.
Baca Juga:
Polisi NTB Dibunuh di Kolam Renang, 2 Perwira Ditetapkan Tersangka
Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Kemudian, keempat tersangka tindak kekerasan terhadap Prada Indra saat ini resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.
"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan.