Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.
Baca Juga:
Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan di Rejang Lebong, Suami Diduga Pelaku
Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi Prada Indra.
4 tersangka ditahan
Keempat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra adalah seniornya.
Baca Juga:
Pembunuh Anak 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap di Tasikmalaya
Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Kemudian, keempat tersangka tindak kekerasan terhadap Prada Indra saat ini resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.
"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan.